Minggu, 24 Juni 2012

Adab Pakaian


Adab Pakaian

1. Disunahkan  memakai pakaian berwarna putih karena Rasulullah saw  menyukai pakaian berwarna putih (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

2. Memulai berpakaian dengan memasukan tangan kanan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan memasukan tangan kiri. Begitu pula hendaknya jika memakai sandal atau sepatu (HR. Bukhari, Tirmidzi, Muslim)


3.   Kalau tidak ada sarung pakailah celana (HR. Bukhari)

4.   Dengan ketentuan tidak diperbolehkan memakai celana atau sarung melebihi mata kaki. Apabila melebihi mata kaki maka selebihnya itu bagian api neraka (HR. Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah)


5.   Nabi saw senang memakai jubah atau kurtah (gamis berlengan panjang dan tidak memakai kerah) (HR. Tirmidzi, Nasai)

6.   Sunnah memakai sorban dengan memakai topi dibawah sorban (HR. Tirmidzi, Muslim)

7.   Perbedaan kita dengan orang-orang musyrik (dalam hal sorban) adalah kita memakai sorban diatas topi-topi (HR. Tirmidzi)

8. Sorban Rasulullah saw mempunyai ujung yang jatuh ke pundaknya (HR. Muslim, Tirmidzi)

9. Sorban Rasulullah saw ketika memasuki kota Mekkah berwarna hitam (HR.Bukhari, Tirmidzi)

10.Disunahkan memakai tutup kepala atau bertopi (HR.Bukhari)

11.Rasulullah saw pernah memakai pakaian yang berwarna hitam, merah dan putih

12.Jubah dan sarung Rasulullah saw dibawah lutut dan diatas mata kaki (HR.Tirmidzi)

13. Pakaian Rasulullah saw sangat sederhana, Rasulullah saw mengkhususkan memakai pakaian yang bagus ketika pada hari Raya, hari Jum’at dan ketika menghadapi tamu (HR. Nasai)

14. Rasulullah saw melarang kaum laki-laki memakai sutra dan emas (HR. Bukhari, Muslim)

15. Dilarang memakai baju untuk kesombongan dan kemewahan (HR. Bukhari, Nasai, Ibnu Majah)

16. Tidak diperbolehkan memakai pakaian yang meniru-niru pakaian kaum Yahudi dan Nasrani (HR.Ibnu Majah)

17. Dianjurkan agar tidak memakai baju dengan hanya satu lengan saja (HR. Bukhari)

18. Dianjurkan agar tidak memakai jubah yang tidak berlengan sama sekali (HR. Bukhari),
* maksudnya baju panjang tidak berlengan , tetapi yang dimaksudkan bukan rompi

19. Laki-laki diharamkan memakai sutera, kecuali bagi yang menderita sakit gatal atau kulit. Pakaian sutera dan emas hanya diperbolehkan untuk kaum wanita (HR. Bukhari, Nasai, Ibnu Majah)

20. Rasulullah saw melarang memakai pakaian yang dicelup dengan warna (HR. Tirmidzi)

21. Bahan pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah saw adalah bahan katun (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

22. Tidak diperbolehkan memakai baju yang sempit dan ketat (HR. Nasai)

23.Panjang lengan baju Rasulullah saw sampai pergelangan tangan (HR.Tirmidzi)

24. Rasulullah saw melarang dan Allah swt pun melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan begitu pula sebaliknya (HR.Bukhari, Tirmidzi, Nasai)

25. Pakaian Wanita:
a. Menutup aurat (Al-Qur’an)
b. Tidak tipis (HR. Bukhari, Muslim dan Malik)
c. Tidak membentuk tubuh (HR. Abu Dawud)
d. Tidak seperti pakaian orang kafir/ musyrik (HR. Ibnu Majah)
e. Tidak memakai harum-haruman, kecuali untuk suaminya (HR. Thabrani, Nasai, Ahmad, dan Hakim)
f. Bukan untuk dipamerkan/kesombongan (HR. Bukhari & Nasai)

26. Doa memakai pakaian:
Alhamdulillaahil ladzii kasanii haadzaa waroza qoniihi min ghoiri haulimminnii walaa quwwaah”
Artinya:
Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian ini, dan memberikannya kepadaku sebagai rizki, bukan kekuatan dan upaya dariku.

27. Doa memakai baju baru:
Allohumma lakal hamdu angta kasau taniihi a’s a’luka  khoiro huu khoiro maa sunia’ lahuu wa a’uu dzubika ming syarrihii maa sunia’laah”
Artinya:
Ya Allah bagi-Mulah segala pujian. Engkaulah yang memakaikannya kepadaku. Aku memohon dariMu kebaikan pakaian ini dan kebaikan dari apa yang dibuat baginya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan dari apa yang dibuat darinya.

28. Dilarang memakai hanya satu pakaian/satu kain selimut tanpa penutup dibagian auratnya (HR Muslim)

29. Dilarang memakai pakain yang berwarna kuning kemerah-merahan (kain yang biasa dipakai oleh ummat Hindu/Budha), khususnya bagi laki-laki (HR.Muslim)

30. Rasulullah saw melarang memakai sebelah sandal saja, dianjurkan memakai kedua-duanya tau tanggalkan semuanya (HR. Bukhari, Tirmidzi, Muslim)

31. Rasulullah saw pernah memakai kaos kaki kulit (moza atau khuf) (HR.Tirmidzi)

32. Sandal Rasulullah saw mempunyai tali yang berselang atau berujung satu bercabang dua (HR.Bukhari, Tirmidzi, Muslim, Nasai)

33. Sebaiknya memakai dan melepas sandal atau sepatu tidak dengan berdiri

34. Dianjurkan agar melepas sandal atau sepatu dengan menggunakan tangan kiri. Dengan memulai melepasnya dari kaki kiri, sedangkan memakainya dimulai dengan kaki kanan (HR. Bukhari)

35. Selimut Rasulullah saw bercorak garis-garis (HR.Tirmidzi)

36. Sebaiknya jilbab kaum wanita berwarna hitam atau gelap (HR.Ibnu Majah)
*Sebagaimana diriwayatkan dalam suatu keterangan, bahwa ketika pertama kali turun ayat mengenai hijab maka dikatakan para shahabiah seperti burung-burung gagak hitam

37. Tidak diperbolehkan memakai pakaian dari kulit bangkai (HR. Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah)

38. Tidak diperbolehkan memakai pakaian dari kulit harimau dan binatang buas (HR.Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah)

Sumber:
Ahmad, Abdurrahman. 1996. Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-Hari (1). Cirebon: Pustaka Nabawi

Terima kasih telah membaca artikel: Adab Pakaian.Silahkan baca artikel ©Akhlak yang lainya:

0 komentar:

Posting Komentar

====================================================================================== -->
Akhlak © 2008.