Adab Pakaian
1. Disunahkan
memakai pakaian berwarna putih karena Rasulullah saw
menyukai pakaian berwarna putih (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
2. Memulai berpakaian
dengan memasukan
tangan kanan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan memasukan
tangan kiri. Begitu pula hendaknya jika memakai sandal atau sepatu (HR. Bukhari, Tirmidzi, Muslim)
3. Kalau
tidak ada sarung
pakailah celana
(HR. Bukhari)
4. Dengan
ketentuan tidak
diperbolehkan memakai celana
atau sarung melebihi
mata kaki. Apabila melebihi mata kaki maka selebihnya itu bagian api
neraka (HR. Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu
Majah)
5. Nabi saw
senang memakai jubah atau kurtah (gamis berlengan panjang dan tidak memakai kerah)
(HR. Tirmidzi, Nasai)
6.
Sunnah memakai sorban dengan memakai topi dibawah
sorban (HR. Tirmidzi, Muslim)
7. Perbedaan
kita dengan orang-orang musyrik (dalam hal sorban) adalah kita memakai sorban
diatas topi-topi (HR. Tirmidzi)
8. Sorban Rasulullah
saw mempunyai ujung yang jatuh ke pundaknya (HR. Muslim, Tirmidzi)
9. Sorban Rasulullah saw ketika memasuki kota Mekkah berwarna
hitam (HR.Bukhari,
Tirmidzi)
10.Disunahkan
memakai tutup
kepala atau bertopi (HR.Bukhari)
11.Rasulullah saw pernah memakai pakaian yang berwarna hitam, merah dan putih
12.Jubah dan sarung Rasulullah saw dibawah lutut
dan diatas
mata kaki (HR.Tirmidzi)
13. Pakaian Rasulullah
saw sangat
sederhana, Rasulullah saw mengkhususkan memakai pakaian yang bagus ketika
pada hari
Raya, hari Jum’at dan ketika menghadapi tamu (HR. Nasai)
14. Rasulullah saw melarang kaum
laki-laki memakai sutra dan emas (HR. Bukhari, Muslim)
15. Dilarang memakai baju untuk
kesombongan dan kemewahan (HR.
Bukhari, Nasai, Ibnu Majah)
16. Tidak diperbolehkan
memakai pakaian yang meniru-niru pakaian kaum Yahudi dan Nasrani (HR.Ibnu Majah)
17. Dianjurkan
agar tidak
memakai baju dengan hanya satu lengan saja (HR. Bukhari)
18. Dianjurkan
agar tidak
memakai jubah yang tidak berlengan sama sekali (HR. Bukhari),
* maksudnya baju panjang tidak berlengan , tetapi
yang dimaksudkan bukan rompi
19. Laki-laki
diharamkan memakai
sutera, kecuali bagi yang menderita sakit gatal atau kulit. Pakaian
sutera dan emas hanya diperbolehkan untuk kaum wanita (HR. Bukhari, Nasai, Ibnu Majah)
20. Rasulullah
saw melarang
memakai pakaian yang dicelup dengan warna (HR. Tirmidzi)
21. Bahan
pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah saw adalah bahan katun
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
22. Tidak diperbolehkan
memakai baju
yang sempit dan ketat (HR.
Nasai)
23.Panjang lengan baju
Rasulullah saw sampai
pergelangan tangan (HR.Tirmidzi)
24. Rasulullah
saw melarang dan Allah swt pun melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan
begitu pula sebaliknya (HR.Bukhari,
Tirmidzi, Nasai)
25. Pakaian Wanita:
a. Menutup aurat (Al-Qur’an)
b. Tidak tipis (HR. Bukhari, Muslim dan Malik)
c. Tidak membentuk tubuh (HR. Abu Dawud)
d. Tidak seperti pakaian orang kafir/ musyrik (HR.
Ibnu Majah)
e. Tidak memakai harum-haruman, kecuali untuk
suaminya (HR. Thabrani, Nasai, Ahmad, dan Hakim)
f. Bukan untuk dipamerkan/kesombongan (HR. Bukhari
& Nasai)
26. Doa memakai pakaian:
“Alhamdulillaahil
ladzii kasanii haadzaa waroza qoniihi min ghoiri haulimminnii walaa quwwaah”
Artinya:
Segala puji bagi Allah yang telah memberiku
pakaian ini, dan memberikannya kepadaku sebagai rizki, bukan kekuatan dan upaya
dariku.
27. Doa memakai baju
baru:
“ Allohumma lakal hamdu angta kasau taniihi a’s
a’luka khoiro huu khoiro maa sunia’
lahuu wa a’uu dzubika ming syarrihii maa sunia’laah”
Artinya:
Ya Allah bagi-Mulah segala pujian. Engkaulah yang
memakaikannya kepadaku. Aku memohon dariMu kebaikan pakaian ini dan kebaikan
dari apa yang dibuat baginya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan
kejahatan dari apa yang dibuat darinya.
28. Dilarang memakai
hanya satu
pakaian/satu kain selimut tanpa penutup dibagian auratnya (HR Muslim)
29. Dilarang memakai
pakain yang
berwarna kuning kemerah-merahan (kain yang biasa dipakai oleh ummat
Hindu/Budha), khususnya bagi laki-laki (HR.Muslim)
30. Rasulullah saw
melarang memakai
sebelah sandal saja, dianjurkan memakai kedua-duanya tau tanggalkan
semuanya (HR. Bukhari, Tirmidzi, Muslim)
31. Rasulullah saw
pernah memakai kaos kaki kulit (moza atau khuf) (HR.Tirmidzi)
32. Sandal Rasulullah
saw mempunyai tali yang berselang atau berujung satu bercabang dua
(HR.Bukhari, Tirmidzi, Muslim, Nasai)
33. Sebaiknya memakai
dan melepas sandal atau sepatu tidak dengan berdiri
34. Dianjurkan agar
melepas sandal atau sepatu dengan menggunakan tangan kiri. Dengan
memulai melepasnya
dari kaki kiri, sedangkan memakainya dimulai dengan kaki kanan (HR. Bukhari)
35. Selimut Rasulullah
saw bercorak garis-garis (HR.Tirmidzi)
36. Sebaiknya
jilbab kaum
wanita berwarna hitam atau gelap (HR.Ibnu
Majah)
*Sebagaimana diriwayatkan dalam suatu keterangan,
bahwa ketika pertama kali turun ayat mengenai hijab maka dikatakan para
shahabiah seperti burung-burung gagak hitam
37. Tidak diperbolehkan
memakai pakaian
dari kulit bangkai (HR. Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah)
38. Tidak diperbolehkan
memakai pakaian
dari kulit harimau dan binatang buas (HR.Tirmidzi,
Nasai, Ibnu Majah)
Sumber:
Ahmad, Abdurrahman. 1996. Petunjuk Sunnah dan Adab
Sehari-Hari (1). Cirebon: Pustaka Nabawi
0 komentar:
Posting Komentar