Senin, 02 Juli 2012

Adab Istinja


1. Memasuki WC ataupun kamar mandi dengan memulai melangkahkan kaki kiri terlebih dahulu (HR.Tirmidzi)

Membaca doa masuk WC atau kamar mandi:

Alloohumma innii a’uu dzubika minal khubutsi walkhobaits

Artinya:

Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gangguan syetan laki-laki dan wanita (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Keluar dari WC dengan memulai melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu (HR. Ibnu Majah)

3. Membaca doa keluar dari WC:

“ Gufroonaka. Alhamdulillaahil ladzii a’dzhaba a’nnil a’dzaa wa a’a  fanii”

Artinya:

Aku memohon ampunanMu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan telah menyembuhkan aku

4. WC adalah tempat berkumpulnya syetan, lebih lama didalamnya tanpa ada keperluan yang sebenarnya adalah mudharat bagi kita, maka disunahkan jangan lama-lama di dalam WC. Sebaiknya bila sudah selesai hajatnya, secepatnya keluar dari WC (HR.Nasai, Ibnu Majah)

5. Jangan membawa lafadz atau tulisan “Allah dan lafadz “Muhammad atau ayat-ayat Al-Quran ke dalam WC (HR.Nasai)

6. Ketika membuang hajat sebaiknya jangan menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya tetapi menghadaplah kearah selain kedua arah tadi. Dibolehkan membelakangi atau menghadap arah kiblat, bila berada dalam satu bangunan, itupun bila sangat terpaksa. (HR.Bukhari, Nasai, Muslim, Tirmidzi)

7.Buang air besar atau kecil hendaknya dengan berjongkok, jangan dilakukan dengan berdiri. Cara buang air dengan berdiri adalah cara yang dibuat oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani (HR.Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasai)

8. Hendaknya dalam beristinja menggunakan tangan kiri saja ketika membersihkan ataupun hanya menyentuh kemaluan. Jangan sekali-kali menyentuhnya dengan tangan kanan, walaupun kita tetap mencuci tangan kita setelah memegangnya 
   (HR. Bukhari, Nasai, Muslim, Tirmidzi)

9. Hendaknya jangan bicara di dalam WC karena sangatlah tidak beradab berkomunikasi ketika didalam WC ataupun kamar mandi dengan yang berada di luar ataupun sama-sama berada di dalamnya (HR. Abu Daud, Ibnu Majah)

10.Tidak diperbolehkan berdua di dalam WC, kecuali bagi suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu kamar mandi. Rasulullah SAW juga pernah mandi bersama isterinya dalam satu bejana mandi (HR. Abu Daud, Ibnu Majah)

11.Tidak diperkenankan menjawab salam ketika berada di dalam WC karena dalam kalimat salam terdapat lafadz Allah. Untuk menjawabnya cukup dengan berdehem saja atau dengan isyarat suara (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasai)

12. Benda-benda yang boleh digunakan untuk beristinja yaitu air, batu, tanah liat yang keras dan kertas. Dan dianjurkan menggunakannya dalam istinja sebanyak 3 kali atau sebanyak bilangan ganjil (HR. Bukhari, Ibnu Majah)

13.Jangan buang air di lubang binatang, di jalan tempat lewat orang atau di tempat berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah pohon yang sedang berbuah,atau di tempat air yang mengalir kearah orang-orang yang sedang mandi atau mencuci 
   (HR.Muslim, Tirmidzi)

14.Boleh buang air dengan menggunakan pispot. Rasulullah SAW biasa meletakannya di dekat tempat tidur beliau (HR. Nasai)

15.Tidak diperbolehkan beristinja atau membersihkan kemaluan setelah buang air dengan memakai tulang atau kotoran binatang yang sudah mengering. Rasulullah SAW melarangnya karena benda-benda itu dinyatakan sebagai makanan para jin (HR.Muslim & Nasai)

16. Ketika buang air jangan sambil berbicara, jangan sambil makan, jangan bernyanyi dan jangan bersiul selama berada di dalam WC atau kamar mandi (HR.Tirmidzi)

17.Disunahkan agar menghemat air yaitu dengan menggunakannya secukupnya saja. Rasulullah SAW biasanya memakai air dengan menggunakan ukuran, seperti ukuran air untuk berwudhu, untuk buang air kecil, dan untuk mandi (HR. Tirmidzi)

18. Hati-hati dengan cipratan air kencing, karena ini adalah satu dari bahayanya kencing dengan berdiri. Rasulullah SAW menerangkan bahwa banyak orang di siksa dalam kubur, dikarenakan tidak berhati-hati ketika istinja dan tidak sempurna ketika wudhu (HR.Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)

19. Jangan menampakkan aurat di depan umum, usahakan bertutup diri semasa membuang air atau pergi menjauh sehingga tidak terlihat oleh umum. Jangan samakan diri kita dengan binatang yang buang air di mana saja dan terbuka begitu saja (HR.Muslim dan Tirmidzi)

20. Laki-laki tidak diperbolehkan melihat aurat sesama laki-laki dan wanita tidak diperbolehkan melihat aurat sesama wanita (HR. Ibnu Asakir)

21. Dimakruhkan kencing di tempat mandi, ditakutkan sisa air kencing itu mengenai badan orang yang akan mandi disana, sehingga akan menjadi najis baginya (HR. Tirmidzi)

22. Jari-jari yang tidak dibolehkan untuk istinja adalah telunjuk dan jempol 



** Macam-Macam Najis


1.Kencing manusia (HR.Muttafaq’alaih)

2.Wadi yaitu cairan kental yang keluar mengiringi kencing atau sisa kencing 
(HR. Ibnu Mundzir)

3. Kotoran manusia 
(HR. Bukhari)

4.Madzi yaitu cairan yang keluar karena dorongan syahwat
 (HR.Bukhari)
  
5. Darah haidh/nifas

Sumber:
Ahmad, Abdurrahman. 1996. Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-Hari (1). Cirebon: Pustaka Nabawi











Terima kasih telah membaca artikel: .Silahkan baca artikel ©Akhlak yang lainya:

2 komentar:

SEKOLAH mengatakan...

numpang copy, tapi no.12 nya ilang...

RA mengatakan...

okay silahkan bila bermanfaat alhamdulillah

Posting Komentar

====================================================================================== -->
Akhlak © 2008.