1.Terlebih dahulu mencuci kedua telapak tangan, kemudian membasuh kemaluan dan telapak tangan digosokan ke tanah atau dinding. Kemudian berkumur dan beristinsyaq (memasukan air ke hidung lalu mengeluarkannya), mencuci muka dan kedua hasta tangan, kemudian mengalirkan air diatas kepala sebanyak 3 kali, kemudian mengalirkan air ke seluruh tubuh, lalu mencuci kedua kaki (HR.Bukhari, Muslim, Tirmidzi)
2.Bagi wanita yang berambut panjang boleh hanya
dengan menyiramkan air 3 kali ke atas rambutnya ketika mandi wajib (HR.Muslim)
3.Disunnahkan agar mendahulukan anggota badan
sebelah kanan ketika menyiramkan air ke badan (HR.Nasai)
4.Dibolehkan mandi junub dengan berendam di dalam
air dan itu sudah mencukupi sebagai mandi wajib asalkan semua anggota badan
terkena air (HR.As-Syafi’i)
5.Dalam mandi wajib, air diharuskan mengenai
pori-pori di seluruh badan kemudian meratakannya dan sekaligus membersihkannya
(HR.Tirmidzi)
6.Diwajibkan mandi jika:
- Dua kemaluan laki-laki dan wanita bertemu
- Bermimpi sampai keluar air mani, sedangkan jika bermimpi tetapi tidak keluar air mani maka tidak diwajibkan mandi
- Tidak bermimpi, tapi keluar air mani
- Setelah berhenti dari keluar darah haid/ nifas (HR.Tirmidzi)
7.Dibolehkan tidur sebelum mandi dalam keadaan
junub, tetapi dianjurkan sebaiknya berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur
(HR.Tirmidzi)
8.Cukup sekali mandi setelah menggauli beberapa
isteri ataupun beberapa kali. Akan tetapi, dianjurkan untuk berwudhu terlebih
dahulu sebelum melakukan yang kedua kalinya (HR.Tirmidzi)
9.Dibolehkan mandi di awal malam ataupun akhir
malam. Di awal malam yaitu langsung mandi setelah berhubungan. Dan di akhir
malam yaitu setelah berhubungan tidak langsung mandi, tetapi menangguhkannya
hingga bangun dari tidur (HR.Nasai)
10.Dibolehkan
suami isteri mandi bersama dalam satu bak air. Rasulullah SAW pernah
melakukannya dengan isteri beliau (HR. Nasai)
11.Setelah
mandi biasanya Rasulullah SAW menolak memakai handuk untuk mengelap badannya
(HR. Nasai)
12.Usahakan
agar menutup diri semasa mandi, hingga tertutup aurat kita (HR. Tirmidzi, Ibnu
Majah, Nasai)
13.Sebaiknya
jangan mandi junub dengan masuk ke dalam air yang diam atau tergenang, yang
nantinya air itu tersebut digunakan lagi oleh orang lain untuk mandi atau
mencuci (HR.Muslim)
14.Tidak
ada satupun larangan bagi yang junub untuk memotong kuku, rambut, sebelum mandi
wajib
Sumber:
Ahmad, Abdurrahman. 1996. Petunjuk Sunnah dan Adab
Sehari-Hari (1). Cirebon: Pustaka Nabawi
0 komentar:
Posting Komentar