Adab Istinja
1. Memasuki WC ataupun kamar mandi dengan memulai melangkahkan kaki kiri terlebih dahulu (HR.Tirmidzi)
Membaca doa masuk WC atau kamar mandi:
“Alloohumma innii
a’uu dzubika minal khubutsi walkhobaits”
Artinya:
Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari
gangguan syetan laki-laki dan wanita (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Keluar dari WC dengan memulai
melangkahkan kaki
kanan terlebih dahulu (HR. Ibnu Majah)
3. Membaca doa keluar
dari WC:
“ Gufroonaka. Alhamdulillaahil ladzii
a’dzhaba a’nnil a’dzaa wa a’a fanii”
Artinya:
Aku memohon ampunanMu. Segala puji bagi
Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan telah menyembuhkan aku
4. WC adalah tempat
berkumpulnya
syetan, lebih lama didalamnya tanpa ada keperluan yang sebenarnya
adalah mudharat bagi kita, maka disunahkan jangan lama-lama di dalam WC. Sebaiknya
bila sudah selesai hajatnya, secepatnya keluar dari WC (HR.Nasai, Ibnu Majah)
5. Jangan membawa lafadz atau tulisan “Allah” dan lafadz “Muhammad
atau ayat-ayat
Al-Quran ke dalam WC (HR.Nasai)
6. Ketika membuang hajat
sebaiknya jangan
menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya tetapi menghadaplah kearah selain
kedua arah tadi. Dibolehkan membelakangi atau menghadap arah kiblat, bila
berada dalam satu bangunan, itupun bila sangat terpaksa. (HR.Bukhari, Nasai,
Muslim, Tirmidzi)
7.Buang air besar atau kecil hendaknya
dengan berjongkok,
jangan dilakukan
dengan berdiri. Cara buang air dengan berdiri adalah cara yang
dibuat oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani (HR.Bukhari, Muslim, Abu Daud,
Nasai)
8. Hendaknya dalam beristinja
menggunakan
tangan kiri saja ketika membersihkan ataupun hanya menyentuh kemaluan. Jangan
sekali-kali menyentuhnya dengan tangan kanan, walaupun kita tetap mencuci
tangan kita setelah memegangnya
(HR. Bukhari, Nasai, Muslim, Tirmidzi)
(HR. Bukhari, Nasai, Muslim, Tirmidzi)
9. Hendaknya jangan bicara di
dalam WC karena sangatlah tidak beradab berkomunikasi ketika didalam
WC ataupun kamar mandi dengan yang berada di luar ataupun sama-sama berada di
dalamnya (HR. Abu Daud, Ibnu Majah)
10.Tidak diperbolehkan berdua di dalam WC,
kecuali bagi
suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu kamar mandi. Rasulullah
SAW juga pernah mandi bersama isterinya dalam satu bejana mandi (HR. Abu Daud,
Ibnu Majah)
11.Tidak diperkenankan menjawab salam
ketika berada di
dalam WC karena dalam kalimat salam terdapat lafadz Allah. Untuk menjawabnya
cukup dengan berdehem
saja atau dengan isyarat suara (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasai)
12. Benda-benda yang boleh digunakan
untuk beristinja
yaitu air,
batu,
tanah liat
yang keras
dan kertas.
Dan dianjurkan menggunakannya
dalam istinja
sebanyak 3 kali atau sebanyak bilangan ganjil (HR. Bukhari, Ibnu Majah)
13.Jangan buang air di lubang binatang,
di jalan tempat
lewat orang atau di tempat berteduh, di sumber air,
di tempat
pemandian, di bawah pohon yang sedang berbuah,atau di tempat air yang
mengalir kearah orang-orang yang sedang mandi atau mencuci
(HR.Muslim, Tirmidzi)
14.Boleh buang air dengan menggunakan pispot.
Rasulullah SAW biasa meletakannya di dekat tempat tidur beliau (HR. Nasai)
15.Tidak diperbolehkan beristinja atau
membersihkan
kemaluan setelah buang air dengan memakai tulang atau kotoran binatang yang sudah mengering.
Rasulullah SAW melarangnya karena benda-benda itu dinyatakan sebagai makanan para jin
(HR.Muslim & Nasai)
16. Ketika buang air
jangan sambil
berbicara, jangan sambil makan, jangan bernyanyi dan jangan bersiul selama berada di
dalam WC atau kamar mandi (HR.Tirmidzi)
17.Disunahkan agar menghemat air
yaitu dengan menggunakannya
secukupnya saja. Rasulullah SAW biasanya memakai air dengan menggunakan
ukuran, seperti ukuran air untuk berwudhu, untuk buang air kecil, dan untuk
mandi (HR. Tirmidzi)
18. Hati-hati dengan cipratan air
kencing, karena ini adalah satu dari bahayanya kencing dengan
berdiri. Rasulullah SAW menerangkan bahwa banyak orang di siksa dalam kubur, dikarenakan tidak berhati-hati
ketika istinja dan tidak sempurna ketika wudhu (HR.Bukhari, Muslim dan Ibnu
Majah)
19. Jangan menampakkan aurat di
depan umum,
usahakan bertutup
diri semasa membuang air atau pergi menjauh sehingga tidak
terlihat oleh umum. Jangan samakan diri kita dengan binatang yang buang air di
mana saja dan terbuka begitu saja (HR.Muslim dan Tirmidzi)
20. Laki-laki tidak
diperbolehkan
melihat aurat sesama laki-laki dan wanita tidak diperbolehkan
melihat aurat sesama wanita (HR. Ibnu Asakir)
21. Dimakruhkan kencing di tempat
mandi, ditakutkan sisa air kencing itu mengenai badan orang yang
akan mandi disana, sehingga akan menjadi najis baginya (HR. Tirmidzi)
1.Kencing manusia
(HR.Muttafaq’alaih)
2.Wadi yaitu cairan kental yang keluar
mengiringi kencing atau sisa kencing
(HR. Ibnu Mundzir)
3. Kotoran manusia
(HR. Bukhari)
4.Madzi yaitu cairan yang keluar karena
dorongan syahwat
(HR.Bukhari)
5. Darah haidh/nifas
Sumber:
Ahmad, Abdurrahman. 1996. Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-Hari
(1). Cirebon: Pustaka Nabawi
2 komentar:
numpang copy, tapi no.12 nya ilang...
okay silahkan bila bermanfaat alhamdulillah
Posting Komentar