·Pendidikan
Islam = Bebas Biaya
Pada dasarnya Sistem
Pendidikan dalam Islam didasarkan pada sebuah kesadaran bahwa setiap Muslim
wajib menuntut ilmu dan tidak boleh mengabaikannnya.
a. Rasulullah Saw
bersabda:
“Tholabul I’lmi faridhotun a’la kulli
muslimin”
Artinya
Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim (HR. Ibnu Adi dan Baihaqi)
b. Rasulullah Saw bersabda:
“Diantara tanda-tanda kiamat adalah
menghilangnya ilmu dan menyebarnya kebodohan…”(HR.
Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Maksud hadist: bahwa Allah Swt mewajibkan setiap Muslim menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu yang dibutuhkan dalam kehidupan
Atas dasar inilah Negara wajib
menyediakan pendidikan
bebas biaya kepada warganya baik Muslim maupun non-Muslim agar
mereka bisa menjalankan kewajibannya atau memenuhi kebutuhan primer mereka
c. Rasulullah Saw telah menetapkan tebusan tawanan perang Badar berupa
keharusan mengajar
10 anak kaum Muslim. Selain itu terdapat pemberian gaji kepada guru yang dananya diambil
dari Baitul Mal (Kas Negara)
d. Wadhiyah bin Atha menuturkan riwayat:
“Di Madinah terdapat 3 orang guru
yang mengajar anak-anak, Khalifah Umar memberikan nafkah kepada mereka 15 Dinar setiap
bulan.” (1 Dinar = 4,25 gr emas = sekitar 5 juta rupiah/bulan)
e. Para khalifah sepanjang masa Daulah
Khalifah Islamiyah juga memberikan pendidikan bebas
biaya kepada warga negaranya. Hal
ini menunjukkan bahwa masalah biaya pendidikan adalah tanggung jawab Negara.
f. Negara menyediakan pendidikan gratis baik yang fakir miskin maupun kaya. Uang yang dikeluarkan
Negara dari Baitul
Mal untuk menggaji guru, tidak hanya untuk menggaji guru yang
mengajari anak-anak miskin saja tetapi untuk mengajari semua anak tanpa
memandang miskin atau kaya.
g. Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan bebas
biaya
di semua
jenjang pendidikan, tidak hanya biaya SPP tetapi termasuk biaya
buku, biaya pratikum dan lain-lainnya
h. Semua biaya pendidikan termasuk biaya gaji dan kesejahteraan pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana fisik sekolah, sarana proses belajar mengajar,
dan fasilitas
lainnya disediakan oleh Negara
i. Rakyat bisa saja ikut menyediakan sarana tetapi sebagai bentuk Amal Jariyah, tidak mengambil
alih tanggung jawab Negara
· Pendidikan
Islam = Berkualitas
Pemerintah selain
berkewajiban menyediakan pendidikan bebas biaya juga bertindak sebagai
penyelenggara pendidikan yang berkualitas, dengan asas pendidikan dan tujuan
pendidikan sebagai berikut:
a. ASAS PENDIDIKAN
Ø Asas Pendidikan adalah Akidah Islam
*Akidah menjadi dasar kurikulum
(mata pelajaran dan metode pengajaran)
*Akidah Islam berkonsekuensi
ketaatan pada Syariat Islam
Berarti:
*Tujuan pelaksanaan dan evaluasi
kurikulum terkait dengan ketaatan pada Syariat Islam
*Pendidikan dianggap tidak berhasil
apabila tidak
menghasilkan keterikatan dengan Syariat Islam pada peserta didiknya, walaupun
menguasai Ilmu Pengetahuan
Ø Akidah Islam menjadi Asas dari Ilmu Pengetahuan
*Tidak semua ilmu pengetahuan harus bersumber
pada ilmu pengetahuan karena tidak semua ilmu pengetahuan lahir dari akidah
Islam
*Akidah Islam dijadikan
sebagai Standard
Penilaian
Ilmu pengetahuan yang bertentangan dengan
akidah Islam tidak boleh diajarkan dan
dikembangkan, kecuali
untuk dijelaskan kesalahannya
b.
TUJUAN PENDIDIKAN
Ø Tujuan pendidikan diartikan sbagai salah satu kondisi ideal
yang akan dicapai oleh peserta didik
Ø Pendidikan
Islam adalah upaya sadar yang terstruktur, terprogram
dan sistematis yang bertujuan mengembangkan manusia yang:
1.
Berkepribadian Islam
2.
Menguasai Tsafaqah Islam
3. Menguasai Ilmu Kehidupan (Sains Teknologi
dan Seni) yang memadai, yang selalu menyelesaikan masalah kehidupannya sesuai
dengan Syariat Islam
Penjelasan:
1. KEPRIBADIAN ISLAM
· Kepribadian
Islam adalah sikap peserta didik atas dasar Islam
yang lahir dari pemahaman Islam dan kemampuan peserta didik untuk mengendalikan dirinya sesuai
dengan pemahaman Islam
· Kepribadian
Islam merupakan pilar pembentuk
a.
Kecerdasan Spiritual
Berupa
bentuk kesadarannya
sebagai hamba Allah
b.
Kecerdasan Emosional
Berupa
kemampuan mengendalikan
diri agar selalu tunduk pada peraturan Allah
c.
Kecerdasan Politik
Berupa
rasa cinta
kepada kaum Muslim dan dorongan untuk selalu memperhatikan dan ingin berbuat
sesuatu terhadap kondisi kaum Muslim
· Kepribadian Islam adalh kondisi peserta didik yang
hanya terukur
secara kualitatif tidak sekedar kuantitatifnya, karena itu Kepribadian
Islam adalah kualifikasi yang pencapaiannya harus diamati dalam kehidupan
sehari-hari bukan sekedar menilai dengan jawaban peserta didik dalam
ujian tertulis / ujian lisan tertentu
2. PENGUASAAN TSAQAFAH
ISLAM
· Penguasaan Tsaqafah Islam adalah pemahaman terhadap hukum-hukum Syariat
dan Ilmu-Ilmu yang dibutuhkan dalam melakukan penggalian hukum Syariat
· Penguasaan Tsaqafah Islam merupakan Pilar kecerdasan
Intelektual, Spiritual, Emosional dan Politik
3. KOMPETENSI PENGUASAAN
ILMU YANG CUKUP
Penguaasaan
ilmu yang cukup baik Tsaqafah Islam dan Ilmu kehidupan disertai sikap atas
dasar Islam akan membuat seseorang menyelesaikan masalahnya sesuai syariat Islam
baik masalah pribadi, keluarga, masyarakat dan negara.
Rasulullah Saw bersabda:
“ Barangsiapa
yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak memiliki isteri maka hendaklah ia
menikah, jika ia tidak memiliki pembantu maka
hendaklah ia mendapatkannya, jika ia tidak memiliki rumah maka hendaklah ia mendapatkan
rumah, jika ia tidak memiliki hewan tunggangan maka hendaklah
ia
memilikinya. Barangsiapa yang mendapatkan selain itu maka ia telah
melakukan kekurangan.”
(HR. Ahmad)
(HR. Ahmad)
Sumber:
Media Buku dan Informasi
yang relevan
1 komentar:
Ayo dukung pendidikan Islam yang berkarakter sesuai syariah Islam...amien
Posting Komentar